..... GALERY PHOTO KELURAHAN MUKTISARI .....

Selasa, 14 Oktober 2014

Kelurahan Muktisari mengadakan Penyuluhan Kadarkum Sekaligus Pengenalan Perolehan Penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM Indonesia.

Dalam Upaya meningkatkan tingkat kesadaran hukum wilayah Kelurahan Muktisari, pada hari rabu 15 oktober 2014 mengadakan penyuluhan keluarga sadar hukum. Kegiatan tersebut juga sekaligus  memberikan informasi pada masyarakat bahwa Kelurahan Muktisari menerima penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum dari Menteri Hukum dan HAM Indonesia. Nara Sumber dalam kegiatan tersebut diantarannya Danramil Langensari, Kanit Reskrim Polsek Langensari, dan Camat Langensari.

Keluarga Sadar Hukum adalah yang selanjutnya disingkat Kadarkum adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya. Sedangkan Kesadaran Hukum Masyarakat adalah nilai yang hidup dalam masyarakat dalam bentuk pemahaman dan ketaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum merupakan salah satu tugas pokok yang harus dilaksanakan semua elemen masyarakat.

Penyuluhan Hukum diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia. adapun materi hukum yang disuluhkan meliputi peraturan perundang-undangan tingkat Pusat dan Daerah, khususnya tentang PDKRT, HAM, KHA, TPPO (trafficking), Narkoba, dan lain-lain.



Kapten Suwanto Danramil Langensari salah satu pembicara menyatakan sebagai warga yang baik harus meningkatkan tingkat kesadaran, terutama kesadaran hukum tentang kewargaa negaraan. Misalnya bidang ketahanan Nasional, ini berawal dari ketahanan keluarga dan senantiasa mawas diri, misalnya  terhadap tamu yang berkunjung ke rumah kita. Sebagai warga yang sadar hukum tanyakan identitas yang sah, dan jika dirasa aman dan berniat menginap harus melapor kepada RT selama 1 X 24 jam. Pertahan Nasional akan kuat jika ketahanan wilayahnya kuat. (yana/ekbang).