..... GALERY PHOTO KELURAHAN MUKTISARI .....

Kamis, 11 September 2014

Lurah Muktisari Membuka Acara Pertemuan Tutor PAUD Se Kecamatan Langensari

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberianrangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 5 perkembangan, yaitu : perkembangan moral dan agama, perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan/kognitif (daya pikir, daya cipta), sosio emosional (sikap dan emosi) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendiknas no 58 tahun 2009.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
  • Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
  • Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun (masa emas).
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
  • Infant (0-1 tahun)
  • Toddler (2-3 tahun)
  • Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
  • Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)

Untuk Kesuksesan Program PAUD dengan rutin diselenggarakan pertemuan antara Tutor bertempat di PAUD Melati 3 Kelurahan Muktisari.

Sosialisasi Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau biasa disingkat STBM di Muktisari

Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau biasa disingkat STBM adalah salah satu program nasional pemerintah Indonesia yang bergerak di bidang sanitasi.
Berangkat dari keprihatinan akan banyaknya sarana sanitasi yang telah dibangun berbagai pihak untuk masyarakat yang akhirnya terlantarkan, pemerintah Indonesia memutuskan membuat satu program sanitasi yang berfokus pada perubahan perilaku.
Perubahan perilaku dianggap penting, karena hal ini yang menjadi dasar dari keberlanjutan akses masyarakat pada sanitasi yang akhirnya berujung pada peningkatan kesehatan.
Program STBM bermula dari studi banding pemerintah dan pemerhati sanitasi untuk mempelajari CLTS pada 2004. Saat ini, dengan berkembangnya program STBM, masih banyak pihak belum melihat arti strategis program ini dalam peningkatan kesehatan masyarakat.
Oleh Karena itu Wilyah Kelurahan Muktisari mulai memperkenalkan secara bertahap program nasional terebut. Seperti halnya di lingkungan Langen RT 06 RW 02. Dengan dukungan penuh Lurah Muktisari dengan Dinas Kesehatan, maka  diadakan sosialisasi STBM yang dihadiri warga etempat yang sebelumnya telah diundang untuk hadir. Kesuksesan program ini akan menguntungkan setiap warga dengan menanamkan arti pentingnya kesehatan dan sanitasi baik diri pribadi juga masyarakat sekitar. ***