Rabu, 26 November 2014
Senin, 03 November 2014
Swadaya Masyarakat Kelurahan Muktisari Meningkatkan Epektifitas Pelaksanaan Program PNPM TA 2014
Dalam cakupan wilayah nasional Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri T.A. 2014, untuk setiap daerah ditetapkan secara proporsional dengan memperhatikan tingkat kemiskinan.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM)— merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan. Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung. Besaran dana BLM yang dialokasikan sebesar Rp750 juta sampai Rp3 miliar per kecamatan, tergantung jumlah penduduk.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kementerian Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana pinjaman/hibah luar negeri dari sejumlah lembaga pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia.
PNPM Mandiri T.A. 2014 mencakup 6.914 kecamatan di Indonesia dan dilaksanakan oleh 4 (empat) program utama, yaitu :
- PNPM Mandiri Perdesaan mencakup 5.300 kecamatan
- PNPM Mandiri Perkotaan Pencakup 1.189 kecamatan
- PNPM Mandiri Infrastruktur Perdesaan mencakup 188 kecamatan
- PNPM Mandiri Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah mencakup 237 kecamatan
Program-program PNPM Mandiri yang bersifat sektoral atau pendukung seperti PNPM Pariwisata, PNPM Kelautan dan Perikanan, PNPM Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan, PNPM Generasi Sehat dan Cerdas, serta lainnya.
BKM PWK Muktisari Kelurahan Muktisari Kecamatan Langensari menggulirkan 3 program yaitu Betonisasi Jalan, MCK dan Drainase dimana pelaksanaan panita pelaksanan kegiatan oleh KSM Karya Nyata, Karya Bakti dan Setia Karya. Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan melalui tiga termin. Termin Pertama 30% dari total anggaran yang telah ditetapkan, termin kedua 60% dan terakhir 10%. Pelaksanaan kegiatan melibatkan swadaya masyarakat sehingga mampu mengepektipkan pelaksanaaan pembangunan yang didukung penuh oleh tim fasilitator PNPM Propinsi Jawa Barat serta UPL BKM PWK Muktisari serta Koordinator BKM PMD Muktisari. ***
Selasa, 14 Oktober 2014
Kelurahan Muktisari mengadakan Penyuluhan Kadarkum Sekaligus Pengenalan Perolehan Penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM Indonesia.
Dalam
Upaya meningkatkan tingkat kesadaran hukum wilayah Kelurahan Muktisari, pada
hari rabu 15 oktober 2014 mengadakan penyuluhan keluarga sadar hukum. Kegiatan tersebut
juga sekaligus memberikan informasi pada masyarakat bahwa Kelurahan Muktisari menerima penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum dari Menteri Hukum dan HAM Indonesia. Nara Sumber dalam kegiatan tersebut diantarannya Danramil Langensari, Kanit Reskrim Polsek Langensari, dan Camat Langensari.
Keluarga Sadar Hukum adalah yang
selanjutnya disingkat Kadarkum adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga
masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran
hukum bagi dirinya. Sedangkan Kesadaran Hukum Masyarakat adalah nilai yang
hidup dalam masyarakat dalam bentuk pemahaman dan ketaatan atau kepatuhan
masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan
pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta
budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan
peraturan perundang undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum
merupakan salah satu tugas pokok yang harus dilaksanakan semua elemen
masyarakat.
Penyuluhan Hukum diselenggarakan dengan tujuan
mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota
masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara
dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan
taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia. adapun materi hukum
yang disuluhkan meliputi peraturan perundang-undangan tingkat Pusat dan Daerah,
khususnya tentang PDKRT, HAM, KHA, TPPO (trafficking), Narkoba, dan lain-lain.
Kapten Suwanto Danramil Langensari salah satu pembicara menyatakan sebagai warga yang baik harus meningkatkan tingkat kesadaran, terutama kesadaran hukum tentang kewargaa negaraan. Misalnya bidang ketahanan Nasional, ini berawal dari ketahanan keluarga dan senantiasa mawas diri, misalnya terhadap tamu yang berkunjung ke rumah kita. Sebagai warga yang sadar hukum tanyakan identitas yang sah, dan jika dirasa aman dan berniat menginap harus melapor kepada RT selama 1 X 24 jam. Pertahan Nasional akan kuat jika ketahanan wilayahnya kuat. (yana/ekbang).
Minggu, 12 Oktober 2014
Sosialisasi Pendataan Tingkat Kependidikan Masyarakat Kelurahan Muktisari
Dinas Pendidikan Mengadakan Pendataan Tingkat Kependidikan Masyarakat di wilayah Kelurahan Muktisari. Sebelum Pelaksanaan pendataan petugas di beri arahan teknis dan cara mengisi data dalam formulir yang telah disediakan. Kegiatan bertempat di Aula Kelurahan Muktisari. Sebagai Nara Sumber perwakilan Dinas Pendidikan Kota Banjar dan Kasie Pemerintahan Kelurahan Muktisari.
Manfaat Pendataan ini sebagai alat dan instrumen dalam menganalisi kepentingan pendidikan di Kota Banjar, Sehingga dalam penyusunan program dan sistem pendidikan yang akan di gulirkan akan bersandar dari data yang akan di buat tersebut. ***
(yana/ekbang/13/10/2014)
Kamis, 25 September 2014
STAND INOVASI TANAMAN HIDROPONIK KELURAHAN MUKTISARI LEBIH BANYAK DIKUNJUNGI MASYARAKAT
| Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, S.Ip, M.Si mencoba mengkonsumsi langsung tanaman hidroponik |
Hari Krida Pertanian pada hakekatnya merupakan
hari bersyukur, hari berbangga hati, dan sekaligus hari mawas diri serta hari
dharma bakti bagi segenap insan pertanian, serta memperluas informasi sekaligus
sebagai kampanye berbagai prestasi dan program-program dibidang pertanian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 23 dan 24 September 2014 di Kota Banjar bertempat sekitar komplek Perkantoran Purwaharja. Peserta yang mengikuti kegiatan ini diantaranya Kelompok Tani, utusan Desa dan Kelurahan.
Setiap stand menampilkan produk pertanian yang unggulan serta inovasi. Stand Kelurahan Muktisari termasuk stand yang banyak dikunjungi karena menampilkan produk pertanian dengan menggunakan teknologi yang disebut hidroponik. Bahkan Walikota Banjar menyarankan agar inovasi tersebut dikembangkan dengan area yang lebih luas serta melibatkan kelompok tani yang ada.
Jajat Sudrajat lurah Muktisari dalam suatu wawancara dengan Pejabat Kota Banjar serta menjawab beberapa pertanyaan Wartawan dari berbagai media menjelaskan ke depan sedang dikembangkan pemanfaatan limbah seperti bambu dan paralon bekas untuk dijadikan media tanam hidroponik agar tidak terkesan inovasi teknologi hidroponik membutuhkan biaya mahal. Dengan memanfaatkan limbah tadi semua masyarakat akan mampu menjalankan inovasi tersebut.
Antusiasme terlihat jelas dengan sangat ramainya
masyarakat mengunjungi dan berkonsultasi di stand yang menampilkan inovasi teknologi. Pengunjung banyak tertarik untuk berkonsultasi dan tanya jawab tentang usaha dibidang pertanian maupun perikanan, dan ini menunjukan masyarakat membutuhkan informasi yang banyak untuk mendukung usahanya.
Dengan momentum Hari Krida Pertanian tersebut
diharapkan dapat meningkatkan ketahan pangan Indonesia salah satu diantaranya meningkatkan kualitas serta mengembangkan inovasi pertanian yang dapat meningkatkan hasil untuk kesejahteraan masyarakat.(yana/ekbang).
Minggu, 21 September 2014
Kunjungan Walikota Banjar Ke TPS Langensari
Walikota Banjar pada Hari Senin tanggal 22 September 2014, mengadakan Sidak ke TPS Langensari serta berdialog dengan Pengurus serta melihat secara langsung pelaksanaaan dan pengelolaan Sampah.
Langganan:
Postingan (Atom)










